Beberapa hari yang lalu, dosen mata kuliah Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya memberi tugas untuk menuliskan pengalaman saat berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya. Berikut yang sempat saya tulis...
Berbicara mengenai komunikasi antarbudaya, saya akan mencoba menceritakan sedikit mengenai pengalaman saya ketika di Malaysia dulu, tepatnya di Lahad Datu, Sabah. Jika kita lihat di peta, Sabah terletak di atas pulau Kalimantan. Bahkan seandainya Sabah menjadi wilayah Indonesia, maka ia akan menjadi Kalimantan Timur. Namun karena Sabah merupakan bekas jajahan Inggris, maka masuklah Sabah menjadi salah satu propinsi milik Malaysia.
Saya ke Sabah karena dipanggil oleh tante untuk membantunya dalam beberapa hal. Untuk sampai di Sabah, prosesnya tidaklah mudah. Apalagi pendatang illegal seperti saya. Sebenarnya, saya tidak sepenuhnya illegal. Saya memiliki surat lahir Malaysia (saya lahir di Malaysia, tepatnta Sabah). Namun, peraturan keimigrasian dan kependudukan di Malaysia sangatlah ketat. Jika sampai umur 12 tahun kita belum memiliki IC (kalau di Indonesia sebutnya KTP), maka surat lahir tidak akan berlaku lagi. Kecuali jika ada yang menjamin, yaitu ayah. Namun, karena ayah saya sudah meninggal dan hingga umur 12 tahun saya belum memiliki IC. Maka jadilah saya penduduk illegal di tanah kelahiran sendiri.






